بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ |
Alhamdulillah segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala yang telah mencurahkan rahmatnya dengan sebegitu banyaknya sehingga tidak akan pernah kita mampu mensyukuri semua nikmat-Nya. Sholawat serta salam selalu tercurah kepada Rasulullah sholallahu ’alayhi wa sallam yang telah membimbing kita dalam agama yang mulia ini hingga tidaklah tersisa lagi kerancuan dan kebimbangan dan menjadi jelaslah mana jalan yang semestinya kita tempuh.
Kembali saat ini kaum muslimin dipertemukan dengan bulan Muharram, bulan istimewa yang Allah nyatakan sebagai salah satu diantara bulan haram di sisi-Nya. Allah ta’alaa berfirman :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu” (QS At-Taubah: 36)
Maka apabila seseorang melakukan amalan sholih pada bulan-bulan ini maka pahalanya akan lebih besar, begitu juga untuk orang yang bermaksiat, maka dosa yang diterimanya juga lebih besar. Pada bulan ini Allah menyelamatkan Nabi Musa ‘alayhi salam dan menenggelamkan Fir’aun. Bulan muharram juga disebut sebagai bulan Allah oleh Rasulullah sholallahu ‘alayhi wa sallam.
Sejarah Puasa Asyuro
Sebelum diturunkannya kewajiban puasa Ramadhan, kaum muslimin telah terlebih dahulu diperintahkan untuk puasa pada tanggal 10 Muharram atau yang biasa disebut puasa ‘asyura. Kewajiban ini berlaku hingga turunnya kewajiban puasa pada bulan Ramadhan, dan kemudian puasa ‘asyura berubah dari sesuatu yang wajib menjadi disunnahkan.
عَنْ نَافِعٍ، أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَهُ، وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ، فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللهِ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ}
Dari Nafi’: Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu anhuma memberitahukan kepadaku bahwa dahulu orang-orang pada jahiliyah berpuasa pada hari ‘asyura. Saat itu puasa pada bulan Ramadhan belum disyariatkan, Rasulullah dan kaum muslimin juga berpuasa pada hari ‘asyura. Maka ketika syariat tentang wajibnya puasa pada bulan Ramadhan turun, Rasulullah mengatakan,” Sesungguhnya hari ‘asyura adalah harinya Allah, maka siapa yang ingin berpuasa silahkan ia berpuasa dan siapa yang tidak ingin berpuasa silahkan tidak berpuasa.(HR. Muslim 1162)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu juga pernah menceritakan bahwa ia melihat Rasulullah benar-benar perhatian dengan puasa pada hari ‘asyura ini.
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
Aku tidak pernah melihat Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam benar-benar perhatian kepada puasa yang memiliki keutamaan daripada puasa pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan puasa bulan Ramadhon (HR. Muslim 1132)
Maka marilah kita bersemangat untuk berpuasa pada hari ‘asyura untuk mengikuti jejak orang terbaik di muka bumi ini. Dan sungguh telah rugi orang-orang yang bermalas-malasan dan meninggalkan puasa ‘asyura, sebab Allah azza wa jalla, melalui lisan Rasul-Nya yang mulia, telah menjanjikan balasan yang luar biasa yaitu dihapuskannya dosa yang telah dilakukan selama setahun yang lalu bagi orang-orang yang berpuasa ‘asyura.
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ { يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ }. قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ { يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ }
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah. Beliau menjawab, ”Puasa Arafah menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim 1162)
Puasa Tasu’a
Rasulullah sholallahu ‘alayhi wa sallam juga mensyariatkan untuk mengiringi puasa hari ‘asyura dengan puasa hari tasu’a, yaitu puasa pada tanggal 9 Muharram. Hal ini dimaksudkan untuk menyelisihi orang-orang Yahudi dan Nashrani yang juga berpuasa pada tanggal 10 Muharram.
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ} قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Rasulullah berpuasa pada hari ‘asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa. Kemudian ada yang mengatakan kepada beliau,”Wahai Rasulullah, hari ‘asyura adalah hari yang dimuliakan oleh orang-orang yahudi dan nashrani”. Maka Rasulullah berkata,”Kalau begitu tahun depan, insyaallah, kita akan berpuasa juga pada tanggal 9 Muharram”. (HR. Muslim 1134)
Dari sini dapat kita lihat bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alayhi was sallam ingin melaksanakan puasa 9 Muharram. Hanya saja takdir Allah mendahuluinya sehingga beliau belum sempat melaksanakan puasa tersebut. Sehingga yang lebih utama adalah menggabungkan/melaksanakan kedua puasa tersebut yaitu puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Namun, tidaklah mengapa jika hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja.
Tata Cara Puasa Asyuro dan Tasu’a
Tata cara puasa tanggal 9 dan 10 Muharram sama persis dengan puasa lainnya, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga tenggelam matahari. Hal-hal yang membatalkan puasa secara ringkas antara lain:
- Makan dan minum dengan sengaja.
- Muntah dengan sengaja.
- Keluarnya mani dengan sengaja.
- Bersetubuh di siang hari.
- Haidh dan nifas, dan
- Berniat untuk membatalkan puasa.
Kita seharusnya juga menaruh perhatian dengan kemaksiatan-kemaksiatan yang bisa mengurangi pahala puasa kita. Hendaklah kita menjauhi ghibah, dusta, mencela orang, dan berbagai macam maksiat lainnya yang bisa mendatangkan murka Allah. Dan marilah kita mengisi waktu-waktu puasa kita dengan banyak berdzikir, tilawah al qur’an, atau amal sholih yang lainnya.
Simaklah sabda Rasulullah shalallahu ‘alayhi was sallam,
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan selalu mengamalkannya, maka Allah Ta’ala tidak butuh kepada puasanya (HR. Bukhori 1903)
Penutup
Meskipun puasa asyura hukumnya mustahab, patutlah kita sebagai seorang muslim tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Karena, apabila Rasulullah menunjukkan jalan yang di ujungnya telah menanti penghapusan dosa selama setahun yang lewat, maka seorang yang berakal tidak akan ragu-ragu untuk menempuh jalan itu.
Ketahuilah bahwa sesungguhnya waktu yang kita dimiliki di dunia ini sangat terbatas. Akan tiba kelak saat ketika kita menyesali semua waktu yang kita miliki di dunia yang berjalan begitu saja tanpa diisi dengan ibadah disaat kesempatan untuk beribadah masih terbuka lebar. Semoga Allah memberi kita taufik dan menjadikan kita termasuk dalam hamba-Nya yang dimudahkan dalam melakukan ketaatan serta menjadikan kita termasuk di antara orang-orang yang berbahagia kelak saat menemukan bahwa amalan puasa kita di bulan Muharram pada tahun ini telah tercatat rapi dalam kitab catatan amalan kebaikan kita.
Penulis : Al Majasary (Alumni Ma’had Umar bin Khattab Yogyakarta)
Muraja’ah : Ustadz Abu Umair, BA
Info tambahan : Pada tahun ini (2015 M) puasa tasu’a dan asyura akan jatuh pada hari Kamis dan Jumat tanggal 22 dan 23 Oktober. Boleh berpuasa pada hari Jumat jika memang salah satu puasa sunnah dilaksanakan pada hari tersebut. Yang tidak diperbolehkan adalah mengkhususkan puasa pada hari Jumat tanpa ada maksud syar’i. Wallahu a’lam.